Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperpanjang, Berikut Aturan Lengkap PPKM Luar Jawa-Bali

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |08:14 WIB
Diperpanjang, Berikut Aturan Lengkap PPKM Luar Jawa-Bali
PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (24/5/2022).

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19. Berikut, aturan lengkap PPKM luar Jawa-Bali:

Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran

Level 3: Diberlakukan 50% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari

Level 2: Work From Home (WFH) 25% dan WFO sebesar 75%

Level 1: Menerapkan WFO sebesar 100%

Sektor Esensial (Posyandu)

Level 3, 2, dan 1: Beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Pasar Tradisional - Pedagang Kaki Lima

Level 3, 2, dan 1: Dibuka diatur oleh pemerintah daerah

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe

Level 3:

- melayani makan ditempat/dine in dibatasi jam operasional sampai Pukul 00.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 25% (lima puluh persen),

Level 2:

- melayani makan/minum di tempat sebesar 75%

- jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 02.00 waktu setempat

- untuk restoran yang hanya melayani pesan antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam

Level 1:

- makan/minum di tempat sebesar 100% (seratus persen) dari kapasitas

- jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 02.00 waktu setempat

- untuk restoran yang hanya melayani pesan antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam

Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan

Level 3:

- Jam beroperasi 50% (lima puluh persen) pada Pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat

Level 2:

- Jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat

- Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 75%

Level 1:

- Jam operasional sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat

- pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 100%

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement