Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Usai Konvoi di Johar Baru

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |20:01 WIB
3 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Usai Konvoi di Johar Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan saat jumpa pers geng motor (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah anggota geng motor yang viral melakukan aksi konvoi dengan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin 23 Mei 2022 ditangkap polisi, sejumlah benda tajam pun disita dalam penggerebekan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi konvoi tersebut dilakukan oleh para anggota geng motor yang diupload dalam akun tiktok Jakarta Misteri pada Selasa 17 Mei 2022 lalu sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

"Jadi mereka konvoi di Jalan Letjend Suprapto, Galur, Jakarta Pusat. Dan dari hal tersebut penyidik berhasil mengamankan salah satu anggota berinisial NR (21) yang memiliki peran sebagai admin tiktok geng motor Jakarta Misteri," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2022).

 BACA JUGA:Viral Geng Motor Tenteng Sajam Lintasi Johar Baru Jakpus

Zulpan menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya video viral di media sosial Instagram geng motor Jakarta Misteri, yang pada saat itu dengan jumlah anggota sekitar 15 orang tengah melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam. Akhirnya tim penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melakukan patroli siber dan berhasil membekuk NR.

"Jadi para pelaku ini konvoi untuk mencari lawan tawuran secara acak dengan mengunggah video ke media sosial. Tentu karena hal ini sangat membahayakan, sebab mereka mencari lawan secara acak, maka penyidik Subdit Resmob Polda Metro melakukan patroli siber dan menangkap sejumlah pelaku termasuk NR," ujar dia.

 BACA JUGA:Polisi Amankan 34 Anggota Geng Motor di Indramayu, 19 Orang Positif Narkoba

"Jadi ada 3 yang saat ini berhasil kami tangkap, yakni NR dan dua lainnya tidak bisa dihadirkan karena masih di bawah umur. Sedangkan pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran Kepolisian," sambung Zulpan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement