Polisi bergerak cepat dan menangkap AHP di rumahnya. Juga mengamankan barang bukti berupa Hp korban dan pelaku, serta screenshot percakapan WhatsApp yang memuat gambar (foto) susila.
"Saat ini semua kami proses sesuai ketentuan hukum yang belaku," kata Kadek. (Edy Gustan)