Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Mataram Terancam Kurungan dan Denda Rp 1 Miliar

edy gustan , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |19:02 WIB
Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Mataram Terancam Kurungan dan Denda Rp 1 Miliar
Terduga pelaku pengancaman video mesum/ Foto: Edy Gustan
A
A
A

Polisi bergerak cepat dan menangkap AHP di rumahnya. Juga mengamankan barang bukti berupa Hp korban dan pelaku, serta screenshot percakapan WhatsApp yang memuat gambar (foto) susila.

"Saat ini semua kami proses sesuai ketentuan hukum yang belaku," kata Kadek. (Edy Gustan)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement