Penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa putranya, yang dites positif menggunakan narkoba, telah terlibat dalam aktivitas narkoba sejak 2013 dan telah menanam pohon ganja sejak 2015, katanya.
Investigasi sedang dilakukan untuk menentukan kepada siapa zat itu dijual dan bagaimana cara memasarkannya.
Mantan diplomat itu telah ditahan selama tujuh hari sejak 22 Mei, sementara permohonan penahanan terhadap putranya dilakukan pada Rabu untuk membantu penyelidikan di bawah Undang-Undang Narkoba Berbahaya.
(Rahman Asmardika)