Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Titik

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |19:04 WIB
Ini Alasan Ganjil Genap di Jakarta Diperluas Jadi 25 Titik
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Jadi, dengan diterapkan 25 ruas jalan maka kinerja lalin pada ruas jalan sibuk itu akan kembali turun, kita harapkan produktivitas masyarakat kembali naik," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklaim, diberlakukannya aturan Gage di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022 mendatang. Penerapan tersebut, akan diperlakukan sosialisasi terlebih dahulu selama sepekan.

Syafrin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalmi kenaikan kepadatan volume kendaraan. Akibatnya, Ia telah mencetuskan membuka Gage 25 ruas jalan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement