Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tagih Utang Untuk Menikah, Dua Sejoli Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 27 Mei 2022 |11:30 WIB
Tagih Utang Untuk Menikah, Dua Sejoli Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya
Pasangan sejoli tersangka pembunuhan/ Foto: Okezone
A
A
A

BOGOR - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus temuan mayat wanita di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Wanita yang diketahui berinisial Z (51) itu rupanya menjadi korban pembunuhan dua sejoli.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya berhasil ditangkap oleh polisi pada 23 Mei 2022 lalu.

"Berawal dari kejadian penemuan mayat pada tanggal 21 Mei 2022 di wilayah Kemang. Dari olah TKP yang dilakukan oleh Reskrim, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada ke perbuataan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan," kata Iman, Jumat (27/5/2022).

Selanjutnya, tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement