SUKABUMI - Begal kawakan yang sering melakukan penjambretan di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Wajah bengis para pelaku sirna di hadapan petugas dan berubah dengan muka menyedihkan.
Sebanyak satu kompolotan yang berjumlah 5 orang tersebut, 4 orang tersangka berhasil diamankan dan 1 orang lagi masuk DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan berhasil diungkap Polres Sukabumi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022.
BACA JUGA:Waspada, Begal Bermodus Tanya Alamat Sasar Korban Pulang Kerja
Hal tersebut dikatakan Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (26/5/2022).
"Hari pertama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022, kami menangkap empat orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dan atau juga pelaku jambret. Sebetulnya pelaku ada lima orang dan satu pelaku masih DPO," ungkap Bimo kepada MNC Portal Indonesia.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Begal Sadis yang Beraksi di Makassar dan Samarinda
Bimo juga menambahkan, bahwa para pelaku berinisial RH, DR, J dan S tersebut sudah 15 kali melakukan kejahatannya dengan sasaran orang yang lewat dijalan ditempat sepi, satu orang merupakan residivis. Keempat pelaku tersebut diamankan di dua tempat, pertama di Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan dan SPBU Bagbagan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan bahwa Operasi Libas Lodaya 2022 dilaksanakan secara serentak di Wilayah Polda Jabar dengan sasaran Curas, Curanmor dan juga geng motor.
"Tujuan operasi ini dalam rangka menciptakan kondusifitas situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sukabumi," jelas Putu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.