“IK dalam pengejaran anggota,” kata Rayendra, sembari menjelaskan TS telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik TS. Sementara korban mendapat penanganan intensif. Terlebih, korban berstatus pelajar yang menjadi korban rudapaksa.
(Angkasa Yudhistira)