3. Soepomo
Sejarah menyebut pria yang lahir di Sukoharjo, 22 Januari 1903 ini sebagai salah satu arsitek terbentuknya Pancasila yang masih terus dipegang Indonesia sebagai dasar negara. Soepomo menyampaikan poin-poinnya mengenai dasar negara, di antaranya adalah persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.
Menilik latar belakangnya, Soepomo lahir dan besar di lingkungan keluarga priyayi. Tak heran jika dirinya bisa mengakses pendidikan di sekolah Belanda sejak dini. Pada 1923, Soepomo menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsschool, Batavia. Setelahnya, ia langsung ditunjuk menjadi pegawai negeri pemerintahan Hindia-Belanda dan bertugas di Pengadilan Negeri Sragen.
Soepomo berkesempatan melanjutkan pendidikan hukumnya di Leiden, Belanda dan belajar di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven.
Vollenhoven dikenal sebagai ahli ilmu hukum asal Belanda, terutama dalam hukum internasional. Ia juga salah satu konseptor Liga Bangsa-Bangsa (yang kemudian dikenal dengan nama Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB). Saat membuat tesis untuk jenjang doktoralnya, Soepomo mengupas tentang sistem agraria di Surakarta dan menganalisis hukum milik pemerintah kolonial yang diterapkan di Tanah Air, khususnya Surakarta.
Diolah dari berbagai sumber
Ajeng Wirachmi/Litbang MPI
(Qur'anul Hidayat)