Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penarikan Uang dari ASN Pemkab Bogor

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 01 Juni 2022 |22:23 WIB
Kasus Ade Yasin, KPK Dalami Dugaan Penarikan Uang dari ASN Pemkab Bogor
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi berupa suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021 yang menjerat Ade Yasin. Terbaru, KPK memeriksa dua orang saksi.

Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan, dua orang saksi tersebut adalah Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiono dan Kabag Keuangan RSUD Cibinong Kabupaten Bogor, Yuyuk Sukmawati.

"Kedua saksi hadir dan masih terus didalami melalui pengetahuan saksi dimaksud antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Bogor sesuai arahan tersangka AY agar proses audit oleh tersangka ATM dkk di beberapa dinas di Pemkab Bogor mendapatkan nilai baik," kata Ali kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).

KPK telah menetapkan Rahmat Yasin Bupati Bogor, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ), dan Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka.

Rahmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Yohan sebagai pemberi suap. Kasus suap ini diduga terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Nilai suap sebesar Rp4,5 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement