Tidak hanya pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, TV 43 inci, handphone, hingga mesin cuci.
Dari data kerugian, bisa ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. "Bila dihitung, total kerugian ditaksir hingga ratusan juta, pasalnya dari 2 TKP hasil pemeriksaan sementara kerugiannya saja sudah belasan juta," jelas Afrito.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan. Selain itu, petugas masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.