Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Bali Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Sita 57 Drum Solar Subsidi

Mohamad Chusna , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |18:34 WIB
Polda Bali Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Sita 57 Drum Solar Subsidi
Pengungkapan kasus penimbunan solar subsidi di Bali. (Foto: M Chusna)
A
A
A

Kedua tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Ancaman hukuman di atas 6 tahun," pungkas Soelistijono.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement