Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Jumlah Perokok Indonesia Nomor 3 di Dunia

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |08:36 WIB
Waduh! Jumlah Perokok Indonesia Nomor 3 di Dunia
Ilustrasi rokok. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Tobacco Atlas mengungkapkan bahwa pengendalian tembakau membantu menyelamatkan jutaan nyawa. Tetapi skala epidemi konsumsi nikotin masih memprihatinkan dan menuntut perhatian dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan terkait secara berkelanjutan.

Laporan Tobacco Atlas itu menyatakan bahwa di seluruh dunia, hampir lima triliun batang rokok dikonsumsi setiap tahun, dan berkontribusi pada sekitar delapan juta kematian serta kerugian ekonomi hampir USD2 triliun. Sementara itu, menurut data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, jumlah konsumsi rokok di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Dokter Imran Agus Nurali, Sp.KO mengatakan bahwa kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau, baik langsung maupun tidak langsung, mencapai hampir Rp532 triliun.

“Kami punya data Balitbangkes tahun 2017 bahwa total kerugian ekonomi terhadap kesehatan karena rokok, langsung maupun tidak langsung.…itu sebesar 531,8 triliun,” kata Imran dilansir dari VOA.

Beban ekonomi yang demikian besar tidak terlepas dari jumlah perokok yang masih tinggi di Indonesia, seperti diungkapkan oleh Kiki Soewarso, ketua Bidang Komunikasi dan Media untuk Komite Nasional Penanggulangan Tembakau (Komnas PT), yang juga aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan program-program pengendalian tembakau, termasuk Tobacco Control Support Center (TCSC), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan Aliansi Akademi Komunikasi Indonesia untuk Pengendalian Tembakau (AAKIPT); serta di Pusat Studi Literasi Gender dan Kesehatan, LSPR.

BACA JUGA:Brutal! Ainul Nekat Celurit Kakak Pacarnya Depan Keluarga hingga Tewas karena Rokok   

Konsumsi rokok terbesar ketiga di dunia

Mengenai prevalensi konsumsi tembakau di Indonesia, Kiki mengatakan dari jumlah perokoknya, Indonesia termasuk ke dalam 10 negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Mengutip data dari Tobacco Atlas tahun 2020, Kiki mengatakan Indonesia menempati urutan ketiga setelah China dan India.

“Jadi ini adalah data terkini negara kita berada di tiga tertinggi jumlah perokoknya di dunia, ini sangat menyedihkan,” ujar Kiki.

Menurut Kiki, sesuai jumlah batang rokok yang dikonsumsi di Indonesia, pada tahun 2006 Indonesia masih menempati posisi kelima, tetapi pada tahun 2018 posisi itu naik ke peringkat kedua setelah China.

Dia menyatakan bahwa dari tahun ke tahun angka itu terus meningkat, baik dari jumlah perokok maupun rokok yang dikonsumsi. Yang semakin menyedihkan adalah, ujar Kiki, jumlah perokok anak yang juga terus meningkat, mengutip laporan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

“Yang lebih menyedihkan lagi adalah ketika menyangkut anak-anak. Umur mulai merokok semakin muda. Angka riset kesehatan dasar nasional tahun 2018 menunjukkan 77,7% perokok pemula di Indonesia itu sebelum umur 19 tahun. Jadi, selama tahun 2007 sampai 2018 perokok pemula mulai usia 10 sampai 14 tahun meningkat 240%, khusus untuk perokok pemula usia 15 sampai 19 tahun naiknya 140%. Artinya adalah dari angka-angka yang saya sebutkan itu justru mengkhawatirkan, dan memang boleh dibilang Indonesia ini darurat rokok,” keluhnya.

Menyadari tingkat konsumsi tembakau yang begitu tinggi di Indonesia serta beban ekonomi yang diakibatkannya, Imran Agus Nurali, spesialis kedokteran olah raga yang juga memiliki passion pada lingkungan dan pendidijan mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang gencar mengembangkan berbagai metode penanggulangannya. Salah satu cara yang ditempuh, katanya, adalah melalui public-private partnership (kemitraan pemerintah-swasta), sebagai bagian dari program Pentahelix.

“Saat ini kami sedang mengembangkan dan membesarkan Pentahelix, lima unsur kemitraan. Yang pertama unsur pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah untuk sektor kesehatan maupun sektor nonkesehatan. Yang kedua unsur pendidikan, termasuk perguruan tinggi, pesantren, termasuk pramuka.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement