Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waduh! Jumlah Perokok Indonesia Nomor 3 di Dunia

Agregasi VOA , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |08:36 WIB
Waduh! Jumlah Perokok Indonesia Nomor 3 di Dunia
Ilustrasi rokok. (Foto: Reuters)
A
A
A

Imran mengatakan Kemenkes tidak lelah mengupayakan revisi peraturan pemerintah itu walaupun itu berarti juga melawan “pihak sana” yang besar dari sisi ekonomi. Selain itu, menurutnya ada hal lain yang mungkin agak terlupakan atau terabaikan dan itu adalah edukasi bagi “usia-usia muda.” Pendekatan edukatif ini, kata Imran, bukan sesuatu yang bersifat penyuluhan. “Kami saat ini sedang membangun demand creation, menciptakan rasa butuh sehat dengan tidak merokok. Demand creation ini generik digagas untuk seluruh program kesehatan, termasuk gerakan masyarakat hidup sehat (germas), ANC (antenatal care) dan sebagainya,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa yang saat ini sedang bergulir bukan hanya larangan-larangan, tetapi yang juga penting diperlukan pengawasan yang menurutnya selama ini juga kurang kuat. Dia mencontohkan, tidak ada pengawasan tentang siapa saja yang membeli rokok, dan ada anak-anak yang disuruh orang tuanya untuk membeli rokok. “Itu menurut saya yang harus kita optimalkan, pengawasan harus kuat.”

Senada dengan Dokter Imran, Kiki mengkhawatirkan prevalensi konsumsi rokok dengan penyakit tidak menular.

“Banyak orang mengklaim bahwa begitu besar keuntungan dari industri rokok dari sisi pajaknya, dari sisi cukainya, (penyerapan) tenaga kerjanya tapi kita nomor tiga angka penderita TBC di Indonesia setelah China dan India, begitu juga jumlah prevalensi perokok di Indonesia di bawah China dan India. Jangan lupa, kalau orang berbicara soal pemasukan yang disumbangkan soal keuntungannya (dari industri rokok), akibatnya itu lebih besar,” imbuhnya.

Kiki menyatakan dukungan pada Kementerian Kesehatan Untuk disahkannya rancangan perubahan Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 yang sudah tidak relevan lagi.

“Itu adalah payung hukum yang digunakan untuk mengatur pengendalian tembakau di Indonesia sementara sudah tidak relevan karena dulu belum ada rokok elektrik, dulu media digital belum seperti sekarang. Jadi memang perjuangan kami sangat berat untuk pengendalian tembakau yang lebih kuat. Tumpuan harapan kami memang mendampingi dan sangat mendukung adanya kebijakan yang lebih kuat ini.”

Sehubungan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kiki mengatakan bahwa Komnas Pengendalian Tembakau dan berbagai jaringan antirokok lainnya di Indonesia secara rutin mengadakan berbagai kegiatan untuk menanggulangi epidemi tembakau – terutama pada perokok anak – yang menurut WHO merupakan salah satu ancaman kesehatan masyarakat terbesar yang menewaskan lebih dari delapan juta orang setiap tahunnya. Kegiatan itu termasuk penyelenggaraan Indonesian Conference On Tobacco or Health (ICTOH) yang untuk tahun ini merupakan yang ketujuh dan diselenggarakan pada tanggal 30-31 Mei 2022. 

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement