Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar AS dan Dokumen

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |19:56 WIB
OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar AS dan Dokumen
Tim KPK mengamankan uang pecahan dolar AS dan dokumen dalam OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement