Terkait hal ini, Wiku menegaskan kembali bahwa sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 104 Tahun 2020 yang mengatur hal ini.
“Sampai dengan saat ini, berdasarkan kepmenkes RI No. 104 tahun 2020, menyatakan biaya perawatan Covid-19 masih ditanggung oleh negara,” pungkas Wiku.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.