JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Yellow Notice hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss, akan terus berlanjut hingga ditemukan.
"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Kemudian, kata Dedi, Yellow Notice juga akan diberhentikan apabila memang peminta dalam hal ini Polri mengajukan penyetopan terkait hal tersebut.
"Dan permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta. Bila subjeck sudah ditemukan," ujar Dedi.
Baca juga: Ini Kata Aa Gym soal Eril Putra Ridwan Kamil Disebut Syahid Akhirat
Dedi menyatakan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.
Baca juga: Ridwan Kamil Mulai Jalankan Tugas sebagai Gubernur Jabar pada Senin
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.
(Fakhrizal Fakhri )