Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gitaris Kahitna Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Koordinasi dengan BNN

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2022 |13:50 WIB
Gitaris Kahitna Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Koordinasi dengan BNN
Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. (MNC Portal/Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta untuk asesmen terhadap tersangka Andrie Bayuajie (48). Andrie merupakan gitaris grup musik Kahitna yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Andrie Bayuajie telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini sebagai tindak lanjut polisi akan mberkoordinasi dengan BNNP Jakarta untuk asesmen.

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil asesmen nantinya menentukan langkah proses penyidikan.

"Tindak lanjut terhadap tersangka, penyidik akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut. Tentu hasilnya akan menentukan langkah berikutnya terkait penyelidikan," kata Zulpan di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement