JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick. Penganiayaan dilakukan pengemudi mobil berpelat RFH itu di pinggir jalan tol Gatot Subroto (Gatsu) arah Cawang, Jakarta Selatan.
"(Pelaku) sudah ditangkap," kata Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
BACA JUGA:Viral, Pengemudi Mobil Berpelat RFH Pukuli Warga hingga Bonyok di Tol Gatot Subroto
Meski demikian, Hengki enggan menjelaskan secara detail penangkapan terhadap pelaku pemukulan. Dia menyebut kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Justin Frederick melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya kepada Polda Metro Jaya. Laporkan ke Polda Metro Jaya tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.