Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Divonis Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg Besok

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |12:48 WIB
Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kolonel Priyanto Divonis Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg Besok
Kolonel Priyanto/Foto: Antara
A
A
A

Lulusan Akademi Militer 1994 ini juga pernah menjabat sebagai Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro pada April 2019.

Pada 2015 Inf Priyanto juga pernah bertugas sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul dan mendapat kenaikan jabatan dari Letkol ke Kolonel.

Selanjutnya Kolonel Priyanto dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone sebagai jabatan terakhir yang diembannya hingga kini.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement