Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puluhan Mobil Melanggar Ganjil Genap di Jalan Pramuka

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2022 |10:01 WIB
Puluhan Mobil Melanggar Ganjil Genap di Jalan Pramuka
Ganjil genap di Jalan Pramuka (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Masih adanya sejumlah kendaraan roda empat yang tidak mengetahui penerapan penambahan aturan Ganjil Genap (Gage) ruas lalu lintas di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, terjaring razia oleh Polisi. Polisi menyebutkan masih ada puluhan mobil yang belum tahu penerapan Gage terhitung sejak hari ini, Senin (6/6/2022).

Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur, Iptu Danoe mengatakan, jajarannya masih menemukan pengemudi mobil yang tidak tahu aturan Gage di Jalan Pramuka tersebut. Hal ini terlihat berdasarkan pantauan MNC Portal sampai sekira pukul 09.30 WIB, terdapat dua mobil yang dihentikan oleh Polisi guna diberitahu adanya penerapan Gage tersebut.

"Mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.45 WIB, ada 30 hingga 40 mobil yang melanggar, masih banyak yang belum tahu," ujar Danoe di Jalan Pramuka dekat dengan titik lokasi Pos Polisi Utan Kayu, Jakarta Timur.

 BACA JUGA:Uji Coba Gage 13 Titik Baru pada 6-12 Juni, Polisi Tak Lakukan Penilangan

Karena masih bersifat sosialisasi hingga tanggal 13 Juni 2022, Polisi yang menghentikan mobil tersebut hanya menegur pengendaranya saja. Belum terlihat satu pun mobil yang ditilang oleh pihak kepolisian.

"Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya. Jika masih ada pelanggaran, kami akan tilang," kata Danoe kepada wartawan.

 BACA JUGA:Cegah Pengendera Terjebak Gage saat Keluar Tol, Ini Saran Polda untuk Jasamarga dan Dishub

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement