Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Panggil Dua Pejabat Kemendag Terkait Kasus Ekspor Minyak Goreng

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |07:54 WIB
Kejagung Panggil Dua Pejabat Kemendag Terkait Kasus Ekspor Minyak Goreng
Kejagung RI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Indrasari ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Master Parulian Tumanggor (MPT) Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia; Stanley MA (SMA) Senior Manajer PT Permata Hijau; dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) Manajer Affair PT Musim Mas.

"Tersangka IWW menerbitkan persetujuan ekspor (PE) terkait komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang syarat-syaratnya tidak terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin, Selasa.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement