JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri saat ini masih terus memproses kasus terkait Khilafatul Muslimin, yang mana pemimpin tertingginya sudah tertangkap di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi.
"Saat ini (kasus Khilafatul Muslimin) sedang berproses. Tentunya kita telah menerapkan pasal-pasal nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas," kata Listyo Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
BACA JUGA:Polisi: Organisasi Khilafatul Muslimin Tawarkan Ideologi Khilafah Pengganti Pancasila
Yang pasti, Listyo memastikan bahwa Polri terus melakukan pengembangan dan pendalaman penyelidikan, karena dirinya tidak ingin hal-hal ini terus berkembang.
"Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Ideologi Pancasila Tak Bertahan Lama
Lebih dari itu, Listyo menambahkan, mengenai perkembangan kasus ini akan disampaikan secara lengkap oleh Kadiv Humas Polri dan juga Kapolda terkait.
"Tentunya secara bertahap Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penanganan ini," pungkas Listyo.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.