Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

55 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan, Satu Angkot Dikandangkan

Adi Haryanto , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2022 |17:34 WIB
55 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan, Satu Angkot Dikandangkan
Ilustrasi/ Doc: Adi Haryanto MPI
A
A
A

Ranto menyebutkan, tujuan dari kegiatan operasi gabungan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan. Sebab hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas bagi konsumen dan pengemudi ketika berada di jalan.

Secara aturan, angkutan umum dan barang seharusnya melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali. Namun fakta di lapangan masih banyak yang tidak menunaikan kewajiban tersebut. "Kelaikan kendaraan itu poin utama, makanya kita melakukan pemeriksaan agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan," pungkasnya. adi haryanto

Foto : Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri melakulan razia kendaraan angkutan umum dan barang di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi, dan menjaring sebanyak 55 kendaraan yang melanggar aturan, Rabu (8/6/2022).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement