Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Indra Kenz di Aplikasi Binomo Capai 144 Orang, Kerugian Rp83 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 09 Juni 2022 |11:37 WIB
Korban Indra Kenz di Aplikasi Binomo Capai 144 Orang, Kerugian Rp83 Miliar
Indra Kenz
A
A
A

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement