3. Pelaku Sudah Diamankan
Polisi telah mengamankan seorang perempuan terduga pelaku yang menyimpan 7 janin dalam tempat makan dan kardus di sebuah kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan yang merupakan terduga pelaku tersebut diamankan di wilayah Sulawesi Tenggara.
4. Janin Bayi Diperkirakan Berusia 6 Bulan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan, janin bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan.
"Memang benar ada mayat Bayi yang diduga sudah meninggal dunia sekitar sudah 6 bulan. Ada tujuh janin bayi yang ditemukan, salah satunya ditemukan di dalam tempat makan dan lainnya di dalam kardus yang telah dilakban, " tuturnya.
5. Sudah Dimakamkan
Tujuh jenazah bayi korban pratik aborsi, Rabu 8 Juni malam dimakamkan di pemakaman umum, Kelurahan Daya, Kecamatan Bringkanaya, Kota Makassar. Prosesi pemakaman pun dilakukan langsung oleh aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan, serta warga setempat.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan indentifikasi, Tim Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulawesi Selatan memastikan bahwa bungkusan yang tersimpan di dalam wadah makanan yang ditemukan sebelumnya adalah janin bayi.
(Khafid Mardiyansyah)