JAKARTA - Korlantas Polri pada 13 hingga 26 Juni 2022 akan menggelar Operasi Patuh 2022. Operasi digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” kata Eddy dikutip dari laman resmi NTMC, Kamis (9/6/2022).
Eddy meminta agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Dia juga meminta agar masyarakat untuk tertib lalulintas dengan melengkapi surat berkendara dan menaati aturan lalu lintas.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” jelasnya.
Dia meminta agar petugas di lapangan melakukan pendekatan secara humanis, dan lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.
Eddy menyebut dalam Operasi Patuh 2022 kali ini sistem tilang tidak dilakukan secara manual. Semua penilangan dilakukan dengan menggunakan kamera ETLE statis dan kamera mobile.
“Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” pungkasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.