SLEMAN – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyerang hewan ternak di kabupaten Sleman. Hingga Rabu (8/6/2022) pukul 14.00 WIB, telah ada 908 kasus PMK. Dari jumlah ini, 882 ternak suspek dan 26 ternak dinyatakan positif PMK melalui uji laboratorium.
 BACA JUGA:Cegah PMK, Hewan Ternak Tanpa Dokumen Lengkap Dilarang Masuk Kota Bogor
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Nawangwulan mengatakan dari 908 kasus PMK itu, 8 ternak dinyatakan sembuh, 3 ternak mati dan 897 ternak dalam pengawasan dan pengobatan serta tidak ada yang dipotong paksa.
“Kasus itu tersebar di 12 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman,” kata Nawangwulan, Kamis (9/6/2022).
12 kapanewon itu meliputi Kapanewon Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan. Untuk lima kapanaewon, yakni Depok, Seyegan, Godean, Minggir dan Turi belum ditemukan kasus PMK.
Nawangwulan menjelaskan dari hasil tracing atau investigasi di semua titik kejadian kasus, diketahui penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman ditengarai berasal dari masuknya ternak, pedagang maupun alat angkut dari luar daerah.
Penyebab lain, ada juga pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempatmengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar daerah dan sudah ada penularan lokal dalam wilayah di Kabupaten Sleman.
“Awalnya PMK di Sleman ditemukan Mei 2022 berasal dari luar daerah, namun sekarang sudah bersifat lokal. Terutama di kandang komunal,” paparnya.