Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkes: Masyarakat Disiplin Prokes Seiring Muncul Subvarian Baru

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |23:01 WIB
Kemenkes: Masyarakat Disiplin Prokes Seiring Muncul Subvarian Baru
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seiring dengan munculnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

"Prokes menjadi upaya pertama disamping vaksinasi, tentu saja kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi seperti varian Delta maupun Omicron sebelumnya," ujarnya dilansir Antara, Jumat (10/6/2022).

Ia mengatakan, pelonggaran memakai masker di luar ruangan terbuka akan dievaluasi apabila ada peningkatan kasus karena subvarian baru itu.

"Tentu saja kita tidak ingin lonjakan kasus lagi. Prokes adalah kewajiban kita, juga bagi mereka yang sakit dan ada komorbid diwajibkan masker," ucapnya.

Baca juga: Rancang Ketahanan Sistem Kesehatan Global, Kemenkes Fokus Pada 3 Faktor

Ia menyampaikan di Indonesia terdapat empat pasien yang terpapar subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Ia mengemukakan pasien itu yakni satu WNI terpapar subvarian BA.4 dan tiga WNA subvarian BA.5. WNA itu merupakan delegasi dari Global Platform Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali.

Ia menyampaikan kondisi klinis pasien yang terpapar subvarian baru Omicron itu, yakni tiga pasien tidak bergejala dan satu pasien WNA mengalami gejala ringan, yakni sakit tenggorokan dan tubuh pegal-pegal.

Baca juga: Kemenkes Andalkan Aplikasi TeleJemaah untuk Pantau Kesehatan Jamaah Haji

Meski transmisi penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 lebih cepat, kata dia, tidak ada indikasi tingkat keparahannya lebih tinggi dari subvarian Omicron sebelumnya.

"Jadi tidak perlu panik, gejala ringan dan kita bisa isolasi mandiri," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement