Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |20:52 WIB
PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Dan tiba pada hari H atau hari pemungutan suara Pemilu yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya menyetujui rancangan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang tahapan, jadwal, dan program penyelenggaraan Pemilu 2024 . Salah satunya, pendaftaran capres dan cawapres dimulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

"Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (7/6/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement