Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muncikari Ditangkap saat Transaksi di Hotel Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |10:44 WIB
Muncikari Ditangkap saat Transaksi di Hotel Jambi
Seorang muncikari ditangkap saat sedang transaksi di hotel. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

"Mereka ini adalah jaringan yang sudah mengenal satu sama lain. Saat ini masih akan kita kembangkan lagi," ujarnya.

Ia melanjutkan, tersangka mengaku sudah menekuni pekerjaannya sebagai mucikari sepanjang 2022 ini.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi. Dia juga terancam penjara minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, sesuai Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement