Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muncikari Ditangkap saat Transaksi di Hotel Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2022 |10:44 WIB
Muncikari Ditangkap saat Transaksi di Hotel Jambi
Seorang muncikari ditangkap saat sedang transaksi di hotel. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAMBI - Seorang yang diduga muncikari bernama Adi Syafriandi (32), warga Jalan Kopral Sulaiman, Sukakarya, Kotabaru, Kota Jambi, ditangkap tim Subdit IV PPA Polda Jambi di salah satu hotel di Kota Jambi.

Kasubdit PPA Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian perkara. Saat dicek, ditemukan adanya transaksi perdagangan orang di hotel tersebut.

"Saat kita lakukan pengecekan di handphone beberapa orang yang di sana, diketahui ada akun yang menawarkan perempuan melalui media sosial," ucapnya, Jumat (10/6/2022).

Dia menambahkan, mulanya petugas sempat membawa tiga orang ke Polda Jambi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, satu orang ditetapkan sebagai tersangka mubcikari perdagangan orang.

"Setelah hasil gelar perkara, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan," ucap Kristian.

Selain mengamankan tersangka di TKP, petugas menemukan 1 kotak alat kontrasepsi di dalam salah satu kamar di hotel tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement