Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken PP Larang Direksi BUMN Jadi Pengurus Parpol hingga Caleg

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 12 Juni 2022 |22:12 WIB
Jokowi Teken PP Larang Direksi BUMN Jadi Pengurus Parpol hingga Caleg
Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres)
A
A
A

Sekadar informasi, PP baru tersebut telah diteken oleh Presiden Jokowi pada 8 Juni 2022. PP tersebut juga telah diundangkan pada waktu yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Selanjutnya, PP tersebut akan lebih dirincikan dan spesifik dijelaskan dalam aturan turunannya. Aturan turunan itu yakni peraturan menteri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement