Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Selidiki Sumber Dana Uang Rp2,3 Miliar dari Brankas Khilafatul Muslimin

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 12 Juni 2022 |19:48 WIB
Polisi Selidiki Sumber Dana Uang Rp2,3 Miliar dari Brankas Khilafatul Muslimin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Foto: MNC Portal)
A
A
A

"Penangkapan keempat orang ini merupakan hasil pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terhadap pimpinan tertinggi khilafatul muslimin saudara Abdul Qadir Hasan Baraja," kata Zulpan.

Empat orang sudah ditetapkan tersangka, tiga orang di antaranya AA, IN dan SW dan F. Saat ini tersangka F tengah melakukan perjalanan dari Medan ke Jakarta.

Adapun pasal yang disangkakan yakni dengan Pasal 59 Ayat 4 Huruf C Jo Pasal 82A Ayat 2 UU Ri Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca juga: Polisi Temukan Buku Khilafah, NII dan ISIS di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement