BEKASI - Aktor Iko Uwais dilaporkan atas tuduhan pemukulan terhadap seseorang. Dalam informasi yang dihimpun, Iko Uwais diduga mendatangi rumah korban dan terlibat adu mulut terlebih dahulu sebelum melayangkan bogem mentahnya.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, korban disebut melaporkan dugaan kekerasan tersebut pada Minggu 12 Juni 2022.
"Ya betul, kami terima laporannya hari Minggu kemarin," kata Ivan ketika dimintai konfirmasi, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Main Film Hollywood, Iko Uwais Terima Honor Rp14 Miliar per Film
Polisi, tambah Ivan, akan mendalami adanya laporan tersebut. Kini, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi terlebih dahulu," tuturnya.
Baca juga: Belum Ada Job Ramadhan, Iko Uwais Akan Jalani Puasa Bersama Keluarga
(Fakhrizal Fakhri )