DENPASAR - Pasangan suami istri, HS (23) dan LA (23) ditangkap polisi karena mencuri besi penutup gorong-gorong di Denpasar, Bali. Keduanya butuh uang untuk membeli obat anaknya yang tengah sakit.
"Aksi kedua pelaku terekam CCTV lalu dilaporkan oleh warga," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (14/6/2022).
HS dan LA melakukan aksinya di komplek perumahan Pedungan Indah di Jalan Gurita Denpasar, Kamis 9 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 Wita.
 BACA JUGA:Sembunyi di Rumah Warga, Pencuri Ini Ditangkap
Dalam aksinya, pasutri asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu berboncengan sepeda motor sambil membawa anaknya yang berusia 3 tahun.
Aksi pencurian yang terekam CCTV itu lalu diunggah warga ke media sosial dan viral. Berbekal plat nomor polisi sepeda motor yang dipakai, polisi dengan mudah menangkap pelaku.
 BACA JUGA:Polisi Tangkap 1 Pencuri Spesialis Hewan Ternak di Sukabumi, 3 Orang Buron
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara