JAKARTA - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dimulai hari ini. Adapun, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan perhelatan politik tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian bersama dengan stakeholder lainnya akan membentuk satgas untuk mencegah terjadinya potensi politik identitas.
"Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Menurut Dedi, satgas tersebut nantinya akan memberiman sosialisasi, edukasi dan literasi proses demokrasi bagi masyarakat.
Baca juga: 5 Fakta Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Apa yang Dilakukan KPU?
"Literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, tolerensi, moderasi beragama dan menjaga persatuan," ujar Dedi.
Baca juga: DPR Putuskan 3 Nama Calon DKPP, Ada Mantan Anggota KPU dan Bawaslu
Untuk diketahui, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024 secara resmi telah diundangkan. Pengundangan itu telah selesai pada Kamis 9 Juni 2022.
KPU telah mengunggah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 ini dalam Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di dalam website resmi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona H Laoly.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.