JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019.
"Dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 pemeriksaan sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
BACA JUGA:Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Gerobak Kemendag
Sayangnya, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail soal informasi identitas dari 40 orang yang diperiksa terkait pengadaan gerobak pedagang tersebut.
Disisi lain, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim Polri juga telah bersurat ke BPK RI untuk menanyakan soal jumlah kerugian negara yang disebabkan akibat perkara ini.
BACA JUGA:Duh! Gerobak untuk Pedagang Kecil Juga di Korupsi, Bareskrim: Kasusnya di Kemendag