Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Titik Baru Ganjil Genap Jakarta, Polisi Mulai Lakukan Tilang!

Natalia Bulan , Jurnalis-Selasa, 14 Juni 2022 |08:15 WIB
5 Fakta Titik Baru Ganjil Genap Jakarta, Polisi Mulai Lakukan Tilang!
5 fakta penerapan ganjil genap/Okezone
A
A
A

Syafrin menuturkan, akan ada 500 personel Dishub DKI yang disiagakan di 25 ruas jalan ganjil-genap. Hal itu guna menilai efektivitas penerapan sistem ganjil-genap serta bahan evaluasi.

“Kita juga lihat dari kecepatan rata-rata harian seperti apa. Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," ucapnya.

5. Denda tilang mulai berlaku

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, nantinya, ada pemberlakuan sanksi tilang di seluruh 25 ruas jalan yang akan berlaku mulai 13 Juni 2022 .

“13 ruas jalan yang sebelumnya sudah aktif menerapkan sanksi tilang minggu ini. Sementara 12 ruas jalan tambahan itu penegakan hukumnya baru pekan depan (13 Juni),” ujar Syafrin.

(Natalia Bulan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement