Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Punya 2.100 Penyuluh Antikorupsi, Mulai dari Guru hingga Kepala Sekolah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |09:43 WIB
KPK Punya 2.100 Penyuluh Antikorupsi, Mulai dari Guru hingga Kepala Sekolah
KPK menggelar penyuluhan antikorupsi di Gorontalo. (Dok KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mencetak 2.100 agen atau Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. Ribuan agen KPK tersebut dilantik dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi.

"Kepanjangan tangan" KPK tersebut meliputi guru hingga kepala sekolah (kepsek). Ribuan agen KPK tersebut telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi. Hal itu dilakukan karena KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi.

"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi 'kepanjangan tangan' KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).

Menurut Dian, penyuluh atau agen antikorupsi punya peran sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai tugas dan perannya masing-masing. Salah satunya, tenaga pengajar yang bisa menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada para generasi penerus bangsa.

"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," katanya.

Tidak hanya itu, KPK terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan. Terbaru, KPK bekerja sama dengan Pemprov Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR).

Dian memaparkan, para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

"Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga, melalui kegiatan ini harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement