"Dua hal utama yang perlu dilakukan Pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok. Pertama, untuk bahan pokok yang kita impor dari luar negeri, berikan subsidi supaya harganya terjangkau. Kedua, untuk bahan pokok produksi dalam negeri, harus dilakukan pengawasan melekat untuk mengontrol harga. Para petani dengan lahan pertaniannya kalau perlu dibantu dan diberikan subsidi pupuk. Jalur distribusi diawasi. Pemerintah juga harus rutin lakukan operasi pasar," jelas Yerry.
Menurut Yerry, ini perlu menjadi perhatian Kementerian yang terkait dengan pengendalian harga bahan pangan dan ketersediaan sembako, sehingga perlu dipastikan pemangku tugas maksimal melakukan tugasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.