Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Hanya Diimbau

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2022 |13:53 WIB
Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Hanya Diimbau
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyinggung soal pengendara yang menggunakan sandal jepit. Hal itu disampaikan saat meresmikan Operasi Patuh Jaya 2022.

Menurut Firman, pengendara khususnya motor, akan semakin berpotensi meningkatkan fatalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saat berkendara.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement