Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan Mengejutkan Bripda Asep saat Ganti Gembok Kamar Sel M Kece

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2022 |18:35 WIB
Pengakuan Mengejutkan Bripda Asep saat Ganti Gembok Kamar Sel M Kece
M Kece/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang dugaan kekerasan terhadap M Kece dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (16/6/2022).

(Baca juga: Irjen Napoleon Tak Berada di Selnya hingga Aniaya M Kece, Ini Kata Petugas Rutan)

Agenda sidang hari ini masih sama dengan sidang pekan lalu, yakni pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).Bripda Asep Sigit, petugas Rutan Bareskrim Polri dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini.

Merujuk pada surat dakwaan, Bripda Asep merupakan sosok yang mengganti gembok kamar sel M. Kece.

Bripda Asep membeberkan alasan Napoleon meminta agar gembok sel tahanan M Kece diganti lantaran Napoleon khawatir apabila terjadi sesuatu tak diinginkan pada Kace. Adapun kamar tahanan Kece awalnya digembok olehnya pakai gembok inventaris hingga akhirnya dia dipanggil Napoleon.

"Kalau ada apa-apa dengan tahanan ini, kita repot, harus manggil-manggil ke depan karena harus melewati beberapa pintu, kalau dipanggil di depan pintu itu sampai depan," ujar Bripda Asep di persidangan.

Namun Asep setuju atas permintaan Napoleon karena dia tidak dapat menolak perintah perwira yang masih aktif di Polri itu. Dia sempat diajak bicara empat mata oleh Napoleon hingga akhirnya bergegas melapor terkait penggantian gembok sel tahanan Kace.

"Setelah saya ganti kan gemboknya, Choky (tahanan lain) mengambil gembok, waktu itu saya dipanggil lagi 'saya mau bicara empat mata," ucap dia.

"Siapa yang bicara saya mau bicara empat mata?" tanya JPU.

"Siap, Irjen Napoleon. Kemudian saya izin balik saya laporin Bripka Satrio, sama brimob sama provos, saya lapor suruh ganti gembok," jawab Asep.

Sementara itu, terdakwa Napoleon pun mencecar petugas rutan yang menjadi saksi di persidangan kali ini itu tentang standar operasional prosedur (SOP) di dalam rutan dan perihal status hukumnya. Apalagi, Asep mengaku tidak bisa menolak perintahnya lantaran Napoleon masih anggota Polri aktif.

"Status saya di sana sebagai apa? tahanan?" tanya Napoleon.

"Ya," kata Asep.

"Yang jaga siapa?" tanya Napoleon.

"Saya," jawab Asep.

"Yang ikut SOP siapa, Bapak atau saya?" tanya Napoleon.

"Petugas," jawab Bripda Asep.

"Yang wajib menjalankan SOP siapa?" tanya Napoleon.

"Petugas," beber Asep.

"Kenapa Bapak mengizinkan?" tanya Napoleon lagi.

"Mohon izin Bapak, karena Bapak masih aktif dalam," papar Asep.

Namun, Napoleon langsung menyela Asep yang belum selesai menjawab dan menyatakan kalau menjadi perwira aktif bukan salahnya, melainkan nasib. Napoleon mengaku tak bisa berbuat apa-apa bila saat itu Asep menegakkan SOP, yang mana insiden penganiayaan pun mungkin tidak akan terjadi.

"Pertanyaan saya, apa salah saya perwira masih aktif dan merupakan irjen? apakah itu salah saya? itu bukan salah saya Pak, nasib saya jadi irjen dan masih aktif, kalau Bapak mau tegakkan SOP, Bapak tahu, ya saya bisa berbuat apa," kata Napoleon.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement