Muslimin memiliki jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Lembaga pendidikan Khilafatul Muslimin juga mencetak ijazah atau bukti lulus secara mandiri yang berlaku untuk internal.
Dalam bidang pendidikan, Abdul Qadir memberikan mandat kepada Ahmad Sobirin selaku Rois Tarbiyah Wataklim atau menteri pendidikan versi Khilafatul Muslimin untuk mengatur kurikulum, menyusun silabus dan membuat bahan ajaran, serta menunjuk guru pengajar dan murobbi (kepala sekolah).
“Murabbi atau kepala sekolah wajib memberikan laporan bulanan pelaksanaan pembelajaan kepada sang menteri pendidikan dan secara berjenjang dilaporkan kepada khalifah atau ulil amri,” jelas Hengki.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.