BEKASI - Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada panggilan kedua yang dilayangkan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemukulan.
“Iya, sesuai disampaikan dengan Kasat Reskrim kami sesuai panggilan hari ini yang bersangkutan akan datang pas maghrib nanti,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Hengki menerangkan bahwa aktor berusia 39 tahun tersebut akan hadir langsung. Pasalnya, pada pemeriksaan sebelumnya, hanya kuasa hukum Iko Uwais yang terlihat hadir.
“Akan hadir di sini konfirmasinya, akan hadir langsung,” tuturnya.
Selain Iko, polisi juga turut memanggil terlapor lainnya yang berinisial F. Artinya pada agenda kali ini polisi akan meminta keterangan para terlapor.
Baca juga: Hari Ini, Iko Uwais Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
"Yang pasti ada dua yang dipanggil hari ini IU dan Yang F,” tutupnya.
Sebelumnya, Polisi melayangkan panggilan pertama kepada Iko Uwais pada Selasa 14 Juni 2022. Pada panggilan pertama tersebut Iko Uwais diwakilkan oleh pengacaranya.
Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan, Unggahan Audy Item Tuai Dukungan