Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2022 |19:44 WIB
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan
Kombes Hengki/ Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A

BEKASI - Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya ke Polres Metro Bekasi Kota.

 BACA JUGA:Setelah Iko Uwais, Audy Item Juga akan Diperiksa Kasus Pengeroyokan

Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota.

“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum maghrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.

“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” jelasnya.

Terkait dinaikkannya status Iko terhadap tersangka, Hengki masih juga belum bisa memastikan. Hengki mengatakan jika mekanisme terpenuhi barulah Iko dapat ditetapkan sebagai tersangka.

 BACA JUGA:Butuh Istirahat, Alasan Iko Uwais Tunda Pemeriksaan Kasus Pemukulan

“Setelah pemeriksaan itukan akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik sendiri dan kalau ada cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement