Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Polisi Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit

Rus Akbar , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2022 |07:45 WIB
Catat! Polisi Tidak Akan Tilang Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit
Foto: Okezone
A
A
A

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

 "Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman dalam keterangannya, dikutip, Kamis (16/6/2022).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement