Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KBRI Kolombo Bumikan Nilai-Nilai Pancasila pada WNI di Sri Lanka dan Maladewa

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |11:19 WIB
KBRI Kolombo Bumikan Nilai-Nilai Pancasila pada WNI di Sri Lanka dan Maladewa
Duta Besar RI untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing. (Foto: KBRI Kolombo)
A
A
A

KOLOMBO Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kolombo pada Sabtu (18/6/2022) menggelar webinar “Semangat Kebangsaan Membumikan Nilai-Nilai Pancasila, Pelindungan WNI/Pekerja Migran Indonesia dan Pengembangan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Sri lanka dan Maladewa”, secara hybrid, melalui daring dan luring. Kegiatan ini bertujuan untuk membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat Indonesia di Sri Lanka dan Maladewa.

BACA JUGA: Istri PM Sri Lanka Dorong Upaya Kolektif Pemberdayaan Perempuan pada Webinar Internasional KPPA

“Penyelenggaraan Webinar dimaksudkan dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2022 dan untuk diseminasi informasi terkait aturan ketenagakerjaan dan pelindungan WNI di luar negeri” ungkap Heru Prayitno, Minister Counsellor KBRI Sri Lanka.

“Sebagai warga negara Indonesia yang berada di Sri Lanka dan Maladewa, kita semua senantiasa harus meningkatkan semangat kebangsaan dengan tetap melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Dubes RI untuk Sri Lanka dan Maladewa, Dewi Gustina Tobing, saat memberikan sambutan pembukaan Webinar.

Dubes Dewi juga meminta masyarakat dan pekerja migran Indonesia yang berada di Sri Lanka dan Maladewa agar mengetahui aturan ketenagakerjaan dan ketentuan hukum yang berlaku selain memahami hak dan kewajibannya.

“Aturan ketenagakerjaan dan ketentuan hukum yang berlaku penting diketahui agar masyarakat pekerja migran Indonesia tidak mengalami kesulitan dan bahkan menghadapi permasalahan hukum,” jelas Dubes Dewi.

BACA JUGA: KBRI Kolombo Rayakan Idul Fitri 1443 H Bersama Masyarakat Indonesia di Sri Lanka

Webinar menghadirkan empat pembicara, yaitu Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP Dian Muhammad; Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha; Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kemenhukham, Tudiono; dan Devriel Sogia, Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI. Sesi pembahasan berlangsung dengan moderator Heru Prayitno dari KBRI Kolombo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement