Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Pesta Prostitusi Bungkus Night, Direktur Operasional hingga Pembuat Konten Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 20 Juni 2022 |12:37 WIB
Viral Pesta Prostitusi Bungkus Night, Direktur Operasional hingga Pembuat Konten Jadi Tersangka
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dengan viralnya acara pesta prostitusi  bungkus night di Jakarta Selatan (Jaksel).

(Baca juga: Polisi: Acara Bungkus Night Itu Maksudnya Hubungan Intim)

"Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Dia memaparkan, keempat tersangka tersebut yakni, ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara tersebut. Kemudian, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut.

"Dari para tersangka ini kami menjerat dua undang-undang, yang pertama adalah UU Pornografi, UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 30 jo Pasal 4. Kemudian, kedua adalah UU ITE, yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos," ujar Budhi.

Sebelumnya, sebuah unggahan poster viral di media sosial. Poster tersebut bertuliskan acara 'Bungkus Night' di sebuah tempat spa di wilayah Wijaya, Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement