JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022). Penyegelan itu lantaran tempat tersebut menjadi lokasi acara Bungkus Night Vol.2 yang berbau pornografi dan prostitusi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, garis berwarna kuning tampak membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis tersebut dipasang oleh Polres Jakarta Selatan dan Satpol PP Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022).
Terdapat kertas pemberitahuan yang dipasang oleh Satpol PP Jakarta Selatan bertuliskan Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan dan Penghentian Sementara Kegiatan. Logo Hamilton Spa & Massage di pojok kiri bangunan juga tampak ditutup dengan kain berwarna merah.
Sementara itu, pekerja di Ruko Grand Wijaya, Sanusi mengaku kaget melihat Satpol PP Jakarta Selatan mendatangi tempat spa tersebut untuk melakukan penyegelan. Dia juga baru tahu kalau tempat itu disegel lantaran dugaan prostitusi dan pornografi.
"Kalau yang garis Satpol PP tadi jam 11.00 WIB dipasangnya. Kalau yang atas ini polisi sudah dua harian lalu dipasangnya," ujarnya di lokasi, Senin (20/6/2022).
Menurutnya, dia baru tahu tempat itu disegel karena diduga melanggar prostitusi dan pornografi berdasarkan ramainya pemberitaan di media. Dia hanya tahu, kalau Hamilton Spa dan Massage telah beroperasi selama setahunan.